Supervisi Tingkatkan Aksi - SMP Negeri 12 Lhokseumawe

Breaking

Sunday, February 26, 2023

Supervisi Tingkatkan Aksi

 


Bagi seorang pendidik tentu sudah tak asing lagi dengan istilah supervisi. Ya, supervisi memang sangat familiar dalam kehidupan dan lika liku seorang pendidik. Meski terkadang supervisi menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian pendidik, namun sebenarnya supervisi sangatlah penting dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan karir seorang pendidik. Mengapa demikian? Mari kita simak penjelasan berikut ini yang penulis rangkum dari beberapa sumber.




Menurut Glickman supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan supervisi tersebut adalah membantu kepala sekolah dan pengawas untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan guru. 

Apakah tujuan dari supervisi hanya sekedar menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan guru saja? Tentu saja tidak. Setiap pelaksanaan supervisi tentu memiliki prosedur dan tahapan-tahapan yang harus dilalui agar hasil dari supervisi tersebut memiliki makna bukan hanya bagi guru dan kepala sekolah tetapi juga bagi peningkatan mutu di sekolah tersebut. 







Tahapan-tahapan yang biasa dilakukan di SMPN 12 Lhokseumawe dalam melaksanakan supervisi adalah sebagai berikut:

1. Membentuk Tim Supervisi; Kepala sekolah dengan beragam aktivitas dan kesibukannya tentu saja tidak mampu melaksanakan supervisi sendirian, maka diperlukan sebuah tim untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut. 

2. Membuat jadwal supervisi; Sebelum melaksanakan supervisi kelas tentu harus dibuat jadwal terlebih dahulu agar semua pembagian waktu dapat diatur secara sistematis sehingga setiap anggota tim mendapat tugas mensupervisi guru yang menjadi bagiannya. 

3. Mempersiapkan instrumen supervisi; Sebelum melaksanakan supervisi tentunya supervisor harus memiliki instrumen untuk  menilai ketercapaian pelaksanaan supervisi di setiap kegiatan.

4. Melakukan pertemuan awal; Supervisor dan guru yang akan disupervisi melakukan pertemuan awal dulu untuk melihat kesiapan guru sebelum pelaksanaan supervisi kelas. Disini guru dibimbing terlebih dahulu dalam mempersiapkan diri dan bahan ajar yang akan digunakan saat supervisi kelas nantinya. 

5. Pelaksanaan kunjungan kelas; dalam tahap ini supervisor mengamati proses pembelajaran guru di kelas dan mencatatnya melalui lembar instrumen yang telah disediakan. 

6. Pertemuan lanjutan; segera setelah selesai melaksanakan kunjungan kelas, supervisor dan guru yang disupervisi melakukan pertemuan untuk membahas tentang hasil kunjungan kelas tadi, apakah ada hal-hal yang harus diperbaiki atau ditingkatkan ke depannya. 

7. Tindak lanjut; supervisor memberikan arahan apa yang harus dilakukan oleh guru yang disupervisi berdasarkan hasil kunjungan kelas.  Melalui kesepakatan bersama akan diputuskan apakah perbaikan proses pembelajaran akan langsung dilaksanakan pada pertemuan berikutnya atau pada semester yang akan datang. 

8. Evaluasi; hasil supervisi kemudian dikumpulkan dan dianalisis untuk kemudian ditentukan bagian mana yang perlu untuk diperbaiki atau ditingkatkan. Kegiatan perbaikan bisa dalam bentuk pelatihan atau workshop. 










Semoga pelaksanaan supervisi di SMPN 12 Lhokseumawe selalu berjalan dengan baik agar proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dapat meningkat mutunya dari tahun ke tahun. Aamiinn... 

Salam literasi!

No comments:

Post a Comment